Proyek Pembangunan Area Pengolahan Limbah Ciayumajakuning direncanakan dibangun di Ciwaringin, Kab. Cirebon. Layanan TPPAS ini akan mencakup tiga wilayah (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu). Di lokasi seluas 55 hektar, akan diterapkan teknologi RDF dan kompos untuk memproses limbah.
Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka ini melayani 6 Kota/Kabupaten, yaitu Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Cimahi, Sumedang, dan Garut. TPPAS ini direncanakan akan menggunakan teknologi thermal yang menghasilkan listrik.
Tempat pengolahan sampah perkotaan Lulut – Nambo merupakan salah satu kisah sukses dalam pengembangan energi terbarukan, khususnya daur ulang sampah menjadi energi dengan skema KPBU.