KPBU JABAR
TENTANG KPBU
KPBU adalah Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha dalam penyediaan layanan infrastruktur untuk kepentingan umum berdasarkan perjanjian kedua belah pihak dengan memperhatikan prinsip pembagian risiko. (Perpres No. 38/2015)